Polisi: Pelaku Menyebar Video Pengancam Jokowi ke Grup WA

Polisi: Pelaku Menyebar Video Pengancam Jokowi ke Grup WA - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (ist)

GenPi.co - Ina Yuniarti, perekam video pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Ina diduga merekam hingga menyebarkan video tersebut melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Ina Yuniarti pelaku yang menyebarkan dan merekam video tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

BACA JUGA: Wanita Perekam Video Ancam Jokowi Dicokok di Bekasi

Argo menyebut, selain merekam, Ina menyebarkan video itu melalui aplikasi pesan. Polisi hingga kini masih menginterogasi Ina untuk mencari tahu motif Ina merekam dan menyebarkan video tersebut.

"Saat ditangkap, pelaku mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," ungkap Argo.

Sebelumnya Ina ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang tadi. Ina ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi.

Video itu beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam Ina, Hermawan mengucapkan ancaman kepada Jokowi. Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya