
GenPI.co - Peningkatan paparan Covid-19 yang singnifikan di DKI Jakarta membuat Gubernur Anies memberi peringatan keras pada warganya.
Hal itu dia sampaikan dalam apel penanganan Covid-19 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI di Lapangan Blok S, Jakarta, Minggu (13/6) malam.
"Saya beri peringatan pada semua yang berkegiatan di Jakarta, baik kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, budaya serta keagamaan, agar wajib mengikuti semua ketentuan yang ada,” kata dia.
BACA JUGA: Jumlah Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies Dibuat Terpojok
Anies menyebut bahwa saat ini Jakarta berisiko memasuki fase genting. Sehingga, masyarakat harus lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan dalam berkegiatan.
“Bila kita tak bersama-sama, Jakarta akan memasuki fase genting. Dan bila terjadi, kita (Pemrov DKI Jakarta, red) terpaksa harus lakukan pengetatan ekstra," kata dia.
BACA JUGA: JK Mendadak Ungkit Soal Pilkada! Sebut Nama Anies, Ahok & Jokowi
Dia pun meminta jajaran Forkopimda, khususnya jajaran Pemprov DKI, Polda Metro Jaya serta Kodam Jaya menjalankan operasi penertiban protokol kesehatan secara lebih masif.
"Pastikan semua titik-titik, yang belakangan ini jadi tempat berkerumun dan berkegiatan, untuk ditertibkan,” tegas Anies.
BACA JUGA: Bima Arya Sampaikan Pesan Menggelegar Soal HRS, Ini Isinya
Seluruh operasi harus, lanjut mantan Menteri Pendidikan itu, harus mengikuti ketentuan operasi yang ditentukan peraturan gubernur yang setiap dua pekan dilakukan perpanjangan (PPKM Mikro).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News