Strategi Top Polsek Sawah Besar, Ada Jam Malamnya

Strategi Top Polsek Sawah Besar, Ada Jam Malamnya - GenPI.co
Suasana kawasan Sawah Besar saat malah hari. Foto: Antara

GenPI.co - Polsek Sawah Besar memberlakukan jam malam di sejumlah titik pemukiman warga. Hal itu untuk menekan angka covid-19 yang mengalami kenaikan signifikan.

Jadi, aktivitas warga hanya dibolehkan sampai pukul 20.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawah Besar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maulana Mukarom mengatakan, wilayahnya berada di urutan ke 5 dari delapan kecamatan se-Jakarta Pusat untuk angka kasus covid -19. 

"Memang terjadi peningkatan kasus aktif. Ini terjadi pasca mudik di mana warga tetap memaksakan dan terus kembali ke Jakarta," ucapnya, Selasa (15/4).

Maulana menjelaskan, jam malam di pemukiman warga di Sawah Besar sudah dilakukan. 

Untuk saat ini baru tiga lokasi yang diberlakukan jam malam yakni di Pasar Baru dan Kartini di RW 03 dan RW 06.

"Pemberlakukan jam malam akan diperluas. Saat ini perluasan masih dalam pembahasan tiga pilar dan nunggu surat dari kecamatan Sawah Besar," katanya.

Menurutnya, tidak ada yang masuk ke dalam zona merah. Akan tetapi, protokol kesehatan ketat makin diketatkan dengan pengawasan ke lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya