Hukum Adat, Pelaku Narkoba Dilempari Batu Sampai Luka

Hukum Adat, Pelaku Narkoba Dilempari Batu Sampai Luka - GenPI.co
Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol MZ Muttaqien (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Raja Negeri Kabauw Zainudin Karapesina, Selasa (15/6/2021). (FOTO: ANTARA/HO-Delta18)

Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol MZ Muttaqien mengatakan Negeri Kabauw dulu merupakan salah satu daerah merah narkoba di Kecamatan Haruku.

“Sekarang masyarakat bersama-sama melawan narkoba bahkan menyerahkan barang bukti kebun ganja ke kami. Insya Allah sekarang Negeri Kabauw sudah jadi daerah hijau," paparnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya