
GenPI.co - Belum lama ini Polisi Medan menangkap Sekertaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara. Sekda Yafeti ditangkap lantaran kedapatan pesta narkoba.
Genpi.co mencoba menelisuri harta kekayaan Yafeti Nazara melalui web https://elhkpn.kpk.go.id. pada Rabu, (16/6/21), pukul 17.55 WIB).
Dalam situs resmi tersebut terlihat bahwa harta kekayaan sampai pada Desember 2020 lalu sebesar Rp 20.611.920.931.
BACA JUGA: Sekda Nias Utara Lakukan Perbuatan Terlarang dengan 3 Wanita
Dilihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Yafeti tercatat terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 22 Februari 2021. LHKPN tersebut berisi laporan harta Yafeti pada Desember 2020.
Yafeti tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 19,6 miliar.
BACA JUGA: Sekda Kabupaten Nias Utara Terjaring Razia Narkoba
Tanah dan bangunannya tersebar di Binjai, Gunung Sitoli, serta Nias Utara.
Selain itu, Yafeti memiliki dua unit mobil, yakni Mercedes Benz tahun 2004 dan Honda City tahun 2006.
BACA JUGA: Minggu Pagi, Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Nias
Kedua kendaraannya itu bernilai Rp 160 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News