Brimob Kalsel Pecat 2 Anggotanya Secara Tidak Terhormat

Brimob Kalsel Pecat 2 Anggotanya Secara Tidak Terhormat - GenPI.co
Sebanyak 100 personel Sat Brimob Polda Kalteng akan diberangkatkan ke Papua sebagai BKO Polda Papua untuk meningkatkan keamanan di Papua. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/pd

GenPI.co - Satuan Brimob Polisi Daerah Kalimantan Selatan memecat dua anggota polisi secara tidak hormat. Keduanya diduga melakukan pelanggaran berat.

Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol, Ronny Suseno mengatakan kedua anggota polisi tersebut terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba," ujar Ronny Suseno di Banjarbaru seperti yang dilansir dari Antara, Rabu, (16/6/21).

BACA JUGA:  Mencekam, KKB Papua Kian Beringas, Anggota Brimob Tewas Tertembak

Ronny Suseno menjelaskan untuk pelaku berinisial Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut. 

Sementara pelaku berinisial Brigadir A terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

BACA JUGA:  Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, IPW: Anggota Brimob

Ronny berharap pemecatan terhadap dua oknum tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Apalagi yang terlibat narkoba, kata Ronny, dipastikan Polri tak akan mentolerir setiap anggotanya terjerumus pidana barang haram itu baik sebagai penyalahguna, terlebih jadi pengedar.

BACA JUGA:  Pengeroyokan Anggota Brimob-Kopassus, Suara LPSK Lantang, Telak!

Untuk itulah, dia mengingatkan anggotanya agar menghindari sejauh mungkin narkoba. Karena jika salah pergaulan maka rentan terpapar ikut menggunakannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya