Peran lain KDW diungkapkan Ramadhan adalah menjadi admin dari akun media sosial yang menyebarkan informasi tentang 'jihad' serta konten-konten daulah yang mengajarkan tata cara merakit bahan peledak.
"Di rumah tersangka ditemukan buku-buku yang mengajarkan cara merakit bahan peledak, serta ajaran-ajaran penyimpangan," ujar Ramadhan.
Kini, KDW telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme, dan dilakukan penahanan sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. (ANT)
BACA JUGA: Lagi, Densus 88 Tangkap 13 Orang Terduga teroris di Riau
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News