Ketua Komda KIPI Provinsi Riau dr Ligat Pribadi sebelumnya mengungkapkan sesuai prosedur yang ada, setelah divaksin keduanya diminta untuk 30 menit di lokasi terlebih dahulu.
Selama waktu tersebut, keduanya tidak ada keluhan dan diperbolehkan untuk pulang.
“Setelah satu minggu divaksin, pasien ini datang ke Puskesmas mengeluhkan demam, meriang dan kejang,” ucapnya.
BACA JUGA: Mau Urus Dokumen di Gorontalo Wajib Bawa Bukti Sudah Vaksinasi
Setelah dirawat dan observasi, pasien ini menderita kadar gula yang tinggi.
"Pasien ini memang hipertensi dan hipertropi pada jantungnya," paparnya. (ant)
BACA JUGA: Lonjakan Kasus Covid di Kudus Belum Terkendali, Vaksinasi Digeber
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News