Epidemiolog: 1 Virus Varian Delta Dapat Menularkan 8 Orang

Epidemiolog: 1 Virus Varian Delta Dapat Menularkan 8 Orang - GenPI.co
Ilustrasi - Petugas kesehatan menjemput pasien COVID-19 di Jakarta, Minggu (13/12/2020). (FOTO: ANTARA/Fauzan/wsj)

GenPI.co - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono merekomendasikan untuk dilakukannya penguncian atau lockdown wilayah untuk menghentikan penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 khususnya varian baru seperti varian Delta dari India.

"Ada upaya-upaya pencegahan penyebaran varian baru harusnya dilakukan penguncian atau lockdown untuk penyebaran varian baru ini baik itu di Kudus, Bangkalan, Madura, Jakarta, dan sebagainya," kata Yunis seperti yang dilansir dari ANTARA, Jakarta, Senin, (21/6/21).

Lebih lanjut, kata Tri Yunis Wahyono, hari-hari ini dilaporkan jumlah kasus terinfeksi Covid-19 yang semakin meningkat. Itu tentu menjadi perhatian utama, apalagi ada penularan yang jauh lebih cepat dari varian baru seperti B1617.2 atau varian Delta dari India.

BACA JUGA:  Ahli Epidemologi: Bandung Belum Siap Terapkan Tatanan Normal Baru

Yunis menuturkan varian virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang pertama kali muncul menularkan hanya ke dua orang. Namun varian baru sekarang ini bisa menularkan ke empat atau delapan orang sehingga potensi penularannya di tengah masyarakat makin tinggi dan berdampak pada peningkatan kasus.

"Oleh karena itu, harus dilakukan lockdown," tuturnya.

BACA JUGA:  Varian Delta Masuk Jabar, Emil: Naikkan Kapasitas Tempat Tidur!

Yunis mengatakan lockdown tersebut bukan hanya untuk menurunkan kasus Covid-19 semata tapi agar penyebaran varian baru yang sangat menular bisa dicegah meluas.

"Kalau ada ditemukan kasus baru dengan varian baru yang banyak kayak di Kudus maka harus dilakukan lockdown, di Bangkalan harus lakukan lockdown kabupaten, terus Jakarta apakah kota madya atau provinsi harus lihat sebarannya," ujarnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil: Varian Delta Covid-19 Menyebar di Depok & Karawang

Ketika ditemukan banyak muncul kasus dengan varian baru, Yunis menuturkan harus secepatnya dilakukan penguncian untuk menghentikan penyebaran varian baru tersebut di kota, kabupaten, provinsi. Jangan sampai varian tersebut lebih dulu menyebar ke kota, kabupaten atau provinsi lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya