
Menurutnya, unit kerja akan menjalani work from office (WFO) dengan kapasitas 25 persen pekerja setiap harinya, setelah dilakukan tracing dan testing.
"Kalau ditemukan kasus positif dan bergejala, akan dirujuk ke RS. Jika tidak bergejala, diarahkan untuk isolasi mandiri sesuai standar protokol yang baik," ucapnya.
Meskipun sudah ada kasus covid-19, Pemkot Jakpus tidak memberlakukan lockdown.
BACA JUGA: 55 Kasus Covid-19 Varian Delta Ditemukan di DKI Jakarta
"Enggak dong, masih basisnya itu ruangan di suatu unit kerja,"ucapnya. (*)
BACA JUGA: Wagub Bali Dukung Program WFB, Tjok Ace: Tingkatkan Kepercayaan
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News