
"Kuota terbatas, khusus ber-KTP DKI Jakarta," tulis pengumuman dalam Instagram Dinkes DKI Jakarta.
Untuk warga ber-KTP DKI Jakarta, dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI yang bisa diunduh di http://qrco.de/appsjaki. (ANT)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News