"Jika jalan tidak ditutup total seperti pembatasan, masyarakat masih bisa melintas. Hanya saja penggunaan jalan itu akan dikendalikan secara ketat," tegasnya.
Pihaknya akan melakukan patroli dan penjafaan di titik pengendalian mobilitas.
"Kawasan Jalan Gunawarman dan PIK 2 yang tadinya termasuk pembatasan mobilitas, sekarang menjadi kawasan pengendalian mobilitas. Artinya, bisa dilintasi dengan diawasi ketat," jelas Sambodo.
BACA JUGA: Cuitan Kemal Arsjad, Komisaris BUMN Bisa Diseret ke Polisi
Pihaknya berharap dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama DKI Jakarta.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News