Anies Baswedan Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

Anies Baswedan Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca! - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai bentuk ikhtiar menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19.

"Saya ingin sampaikan, ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan. Jadi jangan kita mengira pembatasan untuk pembatasan. Tapi untuk melakukan penyelamatan, harus dilakukan pembatasan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Anies menekankan kepada masyarakat untuk tidak salah mengartikan PPKM Darurat.

BACA JUGA:  Soal PPKM Darurat, Anies Berikan Jawaban Tegas!

"Jadi, kalau mendengar pesan mengenai kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, waduh kalau gitu kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, tetapi dipandang 'kalau begitu kami sedang diselamatkan'. Ini supaya tidak terpapar," jelasnya.

Saat ini pemerintah pusat masih terus mengkaji dan melakukan finalisasi kebijakan PPKM Darurat yang rencananya berlaku se-Jawa.

BACA JUGA:  Jokowi Tak Mau Dikalahkan Anies Baswedan

Nantinya dalam aturan terbaru, masing-masing kabupaten/kota akan menjalankan PPKM darurat sesuai kriteria yang ditetapkan.

Dari info yang beredar, rencananya kebijakan ini akan dilakukan mulai awal Juli mendatang.

BACA JUGA:  Anies Minta 4 Dukungan ke Jokowi, Pak Luhut Silakan Baca

"Detilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa. Nah, itu semua sedang difinalkan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu-dua lokasi saja," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya