
Hal ini juga senada dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang 'dinahkodai' Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Lewat PPKM Darurat Luhut menginstruksikan agar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengalokasikan 90 persen produksi oksigen di tanah air untuk keperluan medis.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News