Suara Lantang Kapolri Listyo Soal PPKM Darurat. Mohon Disimak!

Suara Lantang Kapolri Listyo Soal PPKM Darurat. Mohon Disimak! - GenPI.co
Kapolri Listyo Sigit. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali demi menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran Covid-19.

"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka dilakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi," kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/7/2021).

Dia juga menambahkan, pengetatan aktivitas masyarakat lewat PPKM darurat ini dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau 'herd imunitty'.

BACA JUGA:  Seruan Penting Kapolri Listyo Sigit Keras, Mohon Disimak!

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta empat pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan untuk mengajak masyarakat agar divaksin.

Selain itu, menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri juga menggelar operasi kontingensi dengan Sandi Operasi Aman Nusa II Lanjutan terhitung mulai 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Polisi Dilarang Main TikTok, Mr Gamayel: Yang Penting Mengedukasi

Operasi Aman Nusa II Lanjutan melibatkan 21.618 personel Polri. Kegiatan yang dilakukan di antaranya, melaksanakan penyekatan antarkota antarprovinsi, di gerbang tol, jalur kabupaten kota, stasiun, pelabuhan, dan bandara.

Sebagai informasi tambahan, data pemerintah menunjukkan kasus Covid-19 ada penambahkan sebanyak 27.913 pada Sabtu (3/7/2021) kemarin.

BACA JUGA:  Manuver Anak Buah Listyo Sigit Top, Aksinya Diacungi Jempol

Adanya penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya