PKL di Alun-alun Dibubarkan Mendadak, DPRD Geram

PKL di Alun-alun Dibubarkan Mendadak, DPRD Geram - GenPI.co
Ilustrasi - Kondisi PKL di seputar Alun-alun Wates di Kabupaten Kulon Progo. (Foto: Antara/Sutarmi)

GenPI.co - Pedagang Kreatif Lima (PKL) yang biasa berjualan di Alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibubarkan mendadak oleh petugas, Minggu (4/7).

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati menyayangkan tindakan tersebut karena dirasa tidak dirasa dengan rasa kemanusiaan.

“Seharusnya mereka diberi edukasi, diberi peringatan terlebih dahulu sehingga tidak merugi,” katanya di Kulon Progo, Senin (5/7).

BACA JUGA:  PPKM Darurat, Maskapai Batalkan Penerbangan ke Jawa dan Bali

Akhid mengungkapkan dirinya mendukung pemberlakuan PPKM Darurat yang diterapkan pada 3 sampai 20 Juli mendatang.

Menurutnya PPKM Darurat tidak bisa ditawar, namun juga haris dilakukan dengan bijak.

BACA JUGA:  IHSG Turun, Analis Sebut PPKM Darurat Bayangi Kinerja Manufaktur

“Aparat memperlakukan masyarakat dengan penuh manusiawi. Jangan mengecilkan semangat, optimisme masyarakat untuk usaha di masa pandemi ini,” ucapnya.

Akhid mengungkapkan harus ada koordinasi terlebih dahulu dan menyiapkan manajemen konflik serta dampak sosialnya ketika akan menutup Alun-alun Wates.

BACA JUGA:  Suara Lantang Anies Saat Tinjau 3 Cek Poin PPKM Darurat

Pemkab melalui dinas terkait juga harus menganalisa dari jumlah pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan jumlahnya berapa, miskin tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya