
Suharmen mengungkapkan, sampai saat ini sistemnya belum dibuka lantaran masih dilakukan IT Assessment oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Selama tes IT Assessment, sistem tidak boleh dibuka aksesnya ke publik," jelas Suharmen.
Dia mengatakan jika hasil IT Assessment dinyatakan low risk (risiko kecil), maka sistem itu bisa di-publish. Sebaliknya bila masih high risk atau middle risk, harus diperbaiki dulu.
BACA JUGA: Pentolan Guru Honorer Ungkap Masalah Ini di Pendaftaran Tes PPPK
"Sekarang assessment oleh BSSN masih berlangsung. Ini harus hati-hati karena menyangkut kerahasiaan data kepegawaian nasional," bebernya.
Terkait tanggal dimulainya PNS dan PPPK bisa melakukan pemutakhiran data mandiri, Suharmen mengaku belum bisa memastikan.
BACA JUGA: Kesulitan Daftar Seleksi PPPK 2021, Mendadak Honorer Sebut SBY
Karena, prosesnya harus menunggu IT Assessment selesai.
Namun, Suharmen memberi gambaran biasanya IT Assessment butuh waktu sekitar 5 hari nonstop.
BACA JUGA: Tak Berhasil Daftar Tes PPPK, Titi: Banyak Honorer K2 Putus Asa
Setelah seluruh rangkaian selesai, BSSN akan menyampaikan hasilnya ke BKN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News