Ini Isi Cuitan Mustofa Nahrawardaya yang Bikin Dia jadi Tersangka

Ini Isi Cuitan Mustofa Nahrawardaya yang Bikin Dia jadi Tersangka - GenPI.co
Mustofa Nahrawardaya (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Salah satu anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bernama Mustofa Nahrawardaya menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong alias hoax tentang kerusuhan di aksi 22 Mei lalu. Ternyata ini dipicu karena dirinya menuliskan di Twitter @AkunTofa tentang seorang anak diduga bernama Harun Rasyid (15) yang meninggal setelah jadi bulan-bulanan oknum aparat. Meski akhirnya dia meluruskan cuitannya setelah melihat sejumlah informasi di media soal tewasnya Harun Rasyid. Namun tetap saja polisi mengatakan cuitan itu kadung tersebar dan menimbulkan kehebohan.

Baca juga :

Jakarta Fair 2019 Hari Kedua, Ini Panggung Musik dan Promonya 

Fokus Aksi Jumat, Gak Sadar Kalau Makkah Hampir Kena Rudal 

Apa Kabarmu Mantan? Ini Ada GIF Ucapan Hari Raya Waisak dari Aku 

Begini isi lengkap cuitan Mustofa Nahrawardaya. "Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA," tulisnya di @AkunTofa. Sekaligus memasang emoticon banjir air mata dan berdoa.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral oknum aparat menendang dan menganiaya seseorang yang awalnya diduga Harun Rasyid. Bisa jadi video itulah yang dilihat pula oleh Mustofa Nahrawardaya sehingga membuatnya menulis cuitan hoax. Polri menegaskan, video yang viral di masyarakat itu bukan bocah SMP tersebut. Melainkan terduga pelaku kerusuhan bernama Andri Bibir, dan orangnya juga masih hidup.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya