Jelang Idul Fitri 2019, Truk Dilarang Lewat Tol Cikampek 30 Mei

Jelang Idul Fitri 2019, Truk Dilarang Lewat Tol Cikampek 30 Mei - GenPI.co
Tol Cikampek masih lengang dari pemudik. (ist)

GenPI.co - Jelang Hari Raya Idul Fitri 2019, kendaraan berat sejenis truk dilarang melintas tol Cikampek mulai tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

Begitu juga  Seluruh proyek di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan sementara. Itu dilakukan demi kelancaran arus mudik dan arus balik pada libur Lebaran 2019.

"Mendekati Idul Fitri 2019, semua pekerjaan itu sudah dihentikan pekerjaannya sepuluh hari sebelum hari raya, tanggal 25-26 kemaren," ujar Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri di Hotel Marissa Cosmo, Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jaksel, Senin (27/5/2019).

Refdi mengatakan ada empat proyek yang dihentikan sementara mulai dari pembangunan LRT hingga pembangunan jalur kereta cepat Bandung-Jakarta. 

BACA JUGA: Mendekati Idul Fitri, Stasiun Gambir Mulai Dipadati Pemudik

"Pertama adalah pembangunan tol. Kedua adalah kereta api cepat Jakarta-Bandung. Ketiga LRT jabotabek. Kemudian keempat adalah pembangunan tol Cibitung-Cilincing," kata Refdi. 

Selain itu, sambung Refdi, pihaknya juga membatasi kendaraan angkutan bermuatan besar melintas di tol saat masuk arus mudik dan arus balik. 

"Kemudian pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah ada peraturan menteri akan melakukan pembatasan angkutan barang kendaraan besar yaitu tanggal 30, 31, tanggal 1, dan tanggal 2 pada saat mudik, dan pada saat balik tanggal 8,9,10," jelas Refdi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya