Kabar Bakal Ada Unjuk Rasa PPKM Darurat, Ini Reaksi Kombes Erdi

Kabar Bakal Ada Unjuk Rasa PPKM Darurat, Ini Reaksi Kombes Erdi - GenPI.co
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago (foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

GenPI.co - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai pada 3 Juli 2021,

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa di saat masa PPKM Darurat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengemukakan, PPKM Darurat merupakan strategi pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19 yang kini kian mengkhawatirkan di Indonesia.

BACA JUGA:  Akademisi UI: Pak Jokowi, Mohon Hentikan PPKM Darurat Ini

"PPKM itu dipersiapkan sama pemerintah untuk menyelesaikan situasi pandemi ini," beber Erdi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021), dikutip Antara.

Dia mengungkapkan, keputusan penerapan PPKM Darurat juga telah dipertimbangkan secara matang sesuai dengan kultur masyarakat di Indonesia.

BACA JUGA:  Indonesia Butuh Figur PPKM Darurat, Bukan yang Meledak-ledak

"Strategi terkait memutuskan mata rantai pandemi covid-19 ini, itu kan sudah dengan pertimbangan matang sesuai dengan kultur dan keadaan masyarakat Indonesia," ujar Erdi A Chaniago.

Seperti diketahui, pemerintah menyatakan masa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

BACA JUGA:  Bikin Terkejut, Jokowi Buka-bukaan: Tak Puas PPKM Darurat

Untuk itu, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak meningkatkan mobilitas guna memutus rantai covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya