Digugat DC Comics, Wafer Superman Menang Guys!

Digugat DC Comics, Wafer Superman Menang Guys! - GenPI.co
Digugat DC Comics, Wafer Superman Menang (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Anak era 90-an pasti tahu banget Wafer Superman. Wafer yang bungkusnya bergambar Superman, tokoh superhero buatan DC Comics. Nah, apakah kamu tahu, guys, ternyata DC Comics menggugat produsen wafer ini sebab mencatut nama pahlawan super ini! Lalu bagaimana kelanjutannya.

Baca juga :

Tak Disangka, Ada 'Surga' Dekat Jakarta, Dimana? 

I0 Destinasi Wisata di Temanggung, Kerennya Gak Nanggung! 

Mencicipi Rasa Surgawi di 10 Kuliner Khas Kota Ngawi 

Wafer Superman sudah berpuluh-puluh tahun setia menemani bekal kita ke sekolah. Produsennya, PT Marxing Fam Makmur mendapatkan sertifikat merek tersebut dari Kemenkumham pertama kali pada 1993 untuk kelas 30 dan 34. Izin sertifikat ini diperbarui per 10 tahun, demikian kata kuasa hukum PT Marxing Fam Makmur, Sururi Elhaque, seperti dilansir dari Detik, Selasa (28/5).

Nah, DC Comics baru mendaftarkan merek Superman ke Kemenkumham pada 2017. Sengketa pun lahir sebab penamaan itu sudah dipegang PT Marxing Fam Makmur. Siapa yang akhirnya menjadi pemenang?

Gugatan atas Wafer Superman pun dimenangkan oleh PT Marxing Fam Makmur selaku produsen. Ada dua alasan makanan ringan ini menang. Pertama, di Indonesia, Superman dikenal sebagai tokoh kartun, bukan produk makanan. Jadi PT Marxing Fam Makmur tidak mendompleng ketenaran DC Comics. "Yang kedua, penyebutan memang sama (Superman) tapi etiket, logo, dan sebagainya berbeda," ujar Sururi membeberkan alasan kemenangan kliennya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya