Pelamar memperoleh kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi administrasi pada 4-6 Agustus, untuk selanjutnya dilakukan pengumunan pascasanggah pada 15 Agustus.
Untuk tahapan seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi PPPK guru dan non-guru serta seleksi kompetensi bidang, akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi covid-19. (*/ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News