"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB," ungkap Jokowi.
Warung makan diperbolehkan buka dengan waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi.
"Dan waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit," tegas Jokowi.
BACA JUGA: Mulai Besok Rekening 4 Shio Bikin Kaget, Mendadak Dapat Rezeki
Terkait teknisnya akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator dan menteri terkait.
Selain itu, PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
BACA JUGA: Nanas Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Sangat Mengejutkan
Jokowi menyatakan pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat, karena dampak pandemi covid-19 ini menyasar sektor ekonomi.(*)
BACA JUGA: Minum Kopi Campur Madu Khasiatnya Bikin Terbelalak, Cespleng
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News