
GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali mengingatkan untuk jangan memaksakan karyawan untuk karyawan bekerja dari kantor.
Hal tersebut disampaikan guna menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Perkantoran secara ketat untuk menekan angka penyebaran virus corona (covid-19).
"Bagi perusahaan perusahaan jangan paksakan karyawan masuk bila itu meresikoan protokol kesehatan di kantor anda," ucap Anies, dalam kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (26/7).
BACA JUGA: Rektor UIC Bela Anies Baswedan, Pengamat: Musni Umar Buzzer
Anies mengungkapkan, ada pembaruan kriteria yang memastikan bahwa tidak semua bagian sektor esensial dan kritikal wajib masuk kantor. Dia memberikan contoh, bahwa manajemen bisa bekerja dari rumah.
Anies berharap, dengan adanya hal tersebut mampu menekan lagi kasus pandemi covid-19.
BACA JUGA: Soal Dugaan Korupsi di DKI, Ketua KPK Akan Panggil Anies Baswedan
Selain itu, Anies mengungkapkan pandemi covid-19 di Jakarta mulai keluar dari fase genting.
"Minggu lalu, 3 minggu lalu, bulan lalu, kita menyaksikan Jakarta menuju kondisi genting. Sekarang kita menyaksikan Jakarta mulai menjauhi kondisi genting itu," jelas Anies.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Sampaikan Pesan Penting untuk Anies
Anies memaparkan, bahwa saat ini penanganan kasus covid-19 di Jakarta angkanya sudah mulai menurun. Bahkan kasus aktif berada di angka 64 ribu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News