Pontianak Zona Oranye Covid-19, PPKM Level 4 Diberlakukan

Pontianak Zona Oranye Covid-19, PPKM Level 4 Diberlakukan - GenPI.co
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (tengah) saat memimpin pertemuan dengan perwakilan pelaku usaha dalam menyikapi PPKM level IV di Pontianak, Selasa. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Pemkot Pontianak)

"Intinya dalam PPKM level IV ini adalah kelonggaran. Kalau sebelumnya tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas," kata dia.

Edi berharap warga tetap mematuhi protokol kesehatan meski telah ada kelonggaran ini.

“Penyekatan di sejumlah ruas jalan juga sudah mulai dibuka kembali,” paparnya. (ant)

BACA JUGA:  Panen Raya di Tengah Pandemi! Durian di Pontianak Melimpah

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya