
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pihak kepolisian melakukan penindakan soal laporan penipuan hingga bisnis donor plasma darah konvalesen.
Dian menganggap, bisnis plasma konvalesen itu adalah sesuatu yang diharamkan.
"Aparat diminta bertindak, ini (plasma konvalesen) tidak boleh sampai dibisniskan, apalagi sampai penipuan, haram ini," ujar Melki kepada GenPI.co, Jumat (30/7).
BACA JUGA: Jokowi Bilang Lonjakan Covid-19 Bisa Diatasi
Politikus Partai Golkar itu mengatakan donor plasma konvalesen merupakan gerakan sosial untuk misi kemanusiaan dalam membantu penyembuhan pasien covid-19.
"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan lah," tegasnya.
BACA JUGA: Puan Maharani Desak Agar Herd Immunity Segera Rampung
Dia mengatakan jika penerima donor memberikan ucapan terimakasih, tidak semestinya menjadi bisnis.
"Tidak ada urusan apapun untuk urusan plasma konvalesen itu, apabila nanti ada terima kasihnya itu bukan sebagai imbalan," pungkasnya.
BACA JUGA: Negara Biayai Isoman Anggota DPR RI, Pengamat Lontarkan Kecaman
Sebelumnya, ditemukannya praktik praktik calo plasma yang terdeteksi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News