Heboh Sumbang Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi

Heboh Sumbang Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi - GenPI.co
Sumbangan dari almarhum Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun. (dok humas polri)

GenPI.co - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin, 2 Agustus 2021.

Anak pemberi dana hibah Rp 2 triliun atas nama Akidi Tio tersebut ditangkap atas dugaan bahwa bantuan penanganan Covid-19 itu ternyata bohong. Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.

Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp 2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Karhutla di Sumatera Selatan, Tiga Daerah Terdeteksi Titik Api

Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustadz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budi setiawan Mandala dan Tjik Harun.

BACA JUGA:  Danau Ranau, Wisata Danau Rafting di Sumatera Selatan

Sebagaimana diketahui, Heriyanti dan Hardi menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Pemberian dana hibah triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus.

BACA JUGA:  Maspari, Pulau Satu-satunya di Sumatera Selatan

Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan Covid-19. Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7/21). (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya