Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya - GenPI.co
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin (2/8/2021). (FOTO: ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden/pri)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang untuk periode 3-9 Agustus 2021.

Jokowi mengungkapkan keputusan tersebut melalui pertimbangan beberapa indikator kasus selama sepekan terakhir ini.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari 3-9 Agustus 2021,” katanya dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).

BACA JUGA:  PPKM Diperpanjang, Pedagang Tanaman Hias Menjerit

Pemerintah sebelumnya menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, kemudian dilanjutkan PPKM level 1-4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

Menurut Jokowi, pada PPKM level 4 periode 26 Juli sampai 2 Agustus itu telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

BACA JUGA:  Epidemiolog Sarankan PPKM Diperpanjang, Presiden Jokowi Simaklah

Perbaikan tersebut baik dari konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed occupancy ration).

Jokowi juga menyampaikan terima kasihnya kepada rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM.

BACA JUGA:  Soal PPKM Level 4, Rocky Gerung: Pemerintah Akan Mulai Represif

Ia menyebut, pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi serta pekerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya