Darurat, Seluruh Kabupaten/Kota di Yogyakarta Masuk PPKM Level 4

Darurat, Seluruh Kabupaten/Kota di Yogyakarta Masuk PPKM Level 4 - GenPI.co
Ilustrasi – Kawasan Jalan Malioboro Yogyakarta.(FOTO: ANTARA)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan memperpanjang kebijakan PPKM level 4 di sejumlah daerah di Indonesia.

Berdasarkan daftar dari Presiden, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk kategori PPKM level 4.

Perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Stok Menipis, Strategi Vaksinasi di Yogyakarta Diubah

Berikut daftar daerah di Provinsi DIY yang menerapkan PPKM level 4:

-DI Yogyakarta

BACA JUGA:  Duh, Warga Yogyakarta Kibarkan Bendera Putih

1. Kabupaten Sleman
2. Kabupaten Bantul
3. Kota Yogyakarta
4. Kabupaten Kulonprogo
5. Kabupaten Gunungkidul

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 Jawa-Bali melaporkan upaya DIY untuk terus menambah jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19. Salah satu upaya menambah jumlah rumah sakit darurat.

BACA JUGA:  Menkes Tinjau Vaksinasi Drive Thru di Yogyakarta, Sebut Begini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta konversi tempat tidur rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19 di DI Yogyakarta ditambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya