
Dia masih akan diperiksa untuk memastikan hibah dana itu benar-benar terjadi pada Selasa (3/8). Saat ini, Heriyanti berstatus wajib lapor.
Polisi masih mendalami keberadaan uang tersebut. Kemarin, Heriyanti disebut tak bisa mencairkan uang Rp2 triliun melalui bilyet giro di Bank Mandiri.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News