Ini Jam Operasional One Way Pada Arus Balik

Ini Jam Operasional One Way Pada Arus Balik - GenPI.co
Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri. (dok)

GenPI.co - Hasil rapat evaluasi Polri, Kementerian Perhubungan, hingga Jasa Marga memutuskan sistem one way untuk arus balik akan diberlakukan pada 7 Juni hingga 10 Juni 2019. Jam operasionalnya akan dimulai sejak pukul 12.00 WIB.

"Semenjak sore tadi pukul 16.00 WIB kita bertemu di sini, kantor Jasa Marga Jagorawi ini untuk melaksanakan diskusi, melakukan evaluasi terhadap apa yang kita lakukan selama 6 hari terakhir sampai hari ini," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri kepada wartawan di kantor pusat Jasa Marga, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/6/2019).

Refdi memaparkan diskusi ini merupakan hasil dari masukan dan saran beberapa instansi. Saran dan masukan ini, sebut Refdi, diterapkan ke dalam kesepakatan yang dilakukan saat arus balik mudik tanggal 7 hingga 10 Juni.

BACA JUGA: Arus Balik Sistem One Way akan Diberlakukan di Tol Cipali

Refdi menyebut salah satu kesepakatannya adalah sistem one way diberlakukan mulai 7 Juni hingga 10 Juni pada pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.

"Waktu pelaksanaan one way adalah tanggal 7 sampai 10 Juni 2019, dimulai 12.00 WIB sampai 24.00 WIB," sebut Refdi.

One way ini rencananya akan diberlakukan mulai dari Km 414 Kalikangkung hingga Km 70 Cikampek Utama. Sisanya, Km 70 hingga Km 65 akan diterapkan contraflow.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya