Tempat Nongkrong Politisi Golkar Disikat Anak Buah Anies, Duh!

Tempat Nongkrong Politisi Golkar Disikat Anak Buah Anies, Duh! - GenPI.co
Tempat Nongkrong Politisi Golkar Disikat Anak Buah Anies. Foto: Pemkot Jakarta Pusat

GenPI.co - Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani menyatakan bahwa telah melakukan pengosongan terhadap cafe Paradigma di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/8) 

Pasalnya, cafe itu tidak memiliki izin usaha dan berada di atas lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Ani Suryani menjelaskan, Partai Golkar juga diketahui sudah memanfaatkan lahan tersebut sejak tahun 1973.  

BACA JUGA:  Simulasi Pilpres, Anies Baswedan-AHY di Atas Angin

Akan tetapi, pada tahun 2017 antara cafe Paradigma dan Golkar terjalin perjanjian.

"Karena, menyalahi aturan setelah 7 bulan kafe Paradigma berjalan kemudian dibatalkan. Itu pembatalan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak," ucapnya, Rabu (4/8)

BACA JUGA:  Duet Prabowo-Puan Lawan Anies-AHY, Pasangan Ini Ternyata Unggul

Dia menjelaskan, sebenarnya sejak tahun 2019 cafe itu sudah tutup setelah diminta Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Alhasil, beberapa barang pun sudah dipindahkan dari sana, tetapi masih ada yang tersisa.

"Sesuai dengan ketentuan kami punya hak untuk melakukan pengosongan, apalagi ini lahan aset," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya