Terbongkar! Pesta Narkoba di Kendal, Ratusan Pil Koplo Siap Edar

Terbongkar! Pesta Narkoba di Kendal, Ratusan Pil Koplo Siap Edar - GenPI.co
Ilustrasi polisi. (foto: Ricardo/JPNN)

Menurut salah satu tersangka, pil koplo didapatkan dari cara membeli secara online.

“Kemudian pil koplo tersebut saya kemas dengan plastik kecil berisi 10 butir, untuk kemudian diedarkan kembali. Untuk 10 paket hemat berisi 100 butir pil koplo saya menjualnya seharga Rp100.000,” ujar Budi Santoso alias Budex .

AKP Agus Riyanto mengatakan, keempat pemuda ini diamankan setelah ada laporan warga yang curiga dengan aktivitas pemuda di perumahan Kaliwungu.

BACA JUGA:  3 Obat Paling Mujarab Bikin Kolesterol Terkendali

”Saat digerebeg keempatnya sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu dan hasil pemeriksaan keempatnya ternyata pengedar pil koplo,” terang kasat narkoba.

Ditambahkan Agus Riyanto, sabu-sabu yang dikonsumi bersama-sama itu adalah hasil patungan keempat tersangka. Keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Kendal, barang bukti ratusan pil koplo diamankan petugas.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Kendal Jadi Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19

Para pelaku dijerat pasal 197 dan pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 1996 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya