Pernyataan Tegas Anggota DPR RI Seret Pemerintah Jokowi, Simaklah

Pernyataan Tegas Anggota DPR RI Seret Pemerintah Jokowi, Simaklah - GenPI.co
Ilustrasi - Pengunjung food court di Solo Grand Mal. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

GenPI.co - Anggota DPR RI Deddy Sitorus ikut menyoroti perihal kebijakan pemerintah Jokowi yang mewajibkan tes swab antigen untuk bisa masuk mal. 

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dikaji ulang sebab tidak terlalu bermanfaat dan merugikan semua orang.

"Kebijakan sebelumnya yang mengharuskan sudah divaksin agar bisa memasuki mal di Jakarta, taat protokol kesehatan dengan menggunakan masker berlapis, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak sudah cukup untuk meminimalisir resiko penularan," ujar Deddy dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Dia menilai justru kewajiban swab antigen itu hanya akan menyulitkan aktivitas ekonomi di mal, merugikan para tenant, pedagang, supplier, ojek daring dan masyarakat luas.

"Ini akan menekan aktivitas ekonomi dalam bentuk rendahnya konsumsi publik. Kita tahu bahwa konsumsi masyarakat itu justru sebagai salah satu faktor pendorong geliat ekonomi. Harusnya difasilitasi dan diedukasi, bukan dibuat sulit. Itu aneh sekali," kata politisi PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Sentil Keras Jokowi, Isinya Menohok

Dirinya bahkan heran sambil mempertanyakan mengapa hanya mal yang diwajibkan untuk tes swab antigen, sementara di pasar tradisional yang lebih berisiko tidak.

"Mungkin pengambil kebijakan kurang memahami tekanan ekonomi yang dialami para pedagang dan masyarakat kecil. Biaya untuk swab antigen itu ratusan ribu rupiah, tidak terjangkau oleh masyarakat. Ini memberatkan masyarakat dan merugikan pedagang," tegas dia.

Lebih lanjut, anggota Komisi VI DPR RI itu lebih menyarankan sebaiknya pemerintah melakukan pengawasan dan pengetatan di lapangan daripada harus mewajibkan swab antigen.

"Yang ditambah harusnya implementasi prokesnya di lapangan, bukan pengeluaran tambahan bagi publik di masa ekonomi sulit seperti ini," tutur Deddy Sitorus.

BACA JUGA:  Anggota DPR Blak-blakan Soroti Jokowi: Jadi Sudah Cukup...

Seperti diketahui, ada aturan baru soal masuk mal dari Mendag Luthfi.

Aturan itu berupa menunjukkan sertifikat vaksin dalam aplikasi Peduli Lindungi.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Acungi Jempol Langkah Tegas Jenderal Andika, Wow

Kemudian, bagi yang belum bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi karena alasan kesehatan wajib melakukan PCR atau Antigen terlebih dahulu.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya