
Terutama bagi keluarga-keluarga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dari data kementerian ketenagakerjaan ada 29,4 juta keluarga yang terdampak PHK.
"Survei KPAI tahun 2020 keluarga yang pendapatannya menurun itu juga memiliki hubungan signifikan bagi pelemahan pemenuhan gizi anak," jelas Susanto.
BACA JUGA: Duh, Orang Asli Papua Masih Terbatas Ikuti Vaksinasi Covid
Sebanyak 26,6 persen pemenuhan hak gizi anak menjadi lebih buruk dibandingkan sebelum pandemic.
Susanto juga menyoroti sejumlah fenomena anak sebatang kara karena kedua orang tuanya meninggal akibat Corona.
BACA JUGA: Jateng Terbanyak Sumbang Kasus Meninggal Akibat Covid Hari Ini
"Kalau kemudian pengasuh utamanya tidak ada anak-anak kita wajib diasuh oleh keluarga sampai derajat ketiga,” kata Susanto.
Pasalnya, secara sosiologis sang anak lebih mudah beradaptasi bila diasuh oleh orang yang mereka kenal. (*)
BACA JUGA: Luhut Terpojok! PKS Kritik Penghapusan Data Kematian Covid-19
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News