
"Yang sudah divaksin dan ingin melakukan kegiatan, siapkan bukti vaksinnya," jelasnya.
Maka, untuk masyarakat yang masih dalam masa tenggang tiga bulan setelah terpapar positif covid-19, dapat menunggu bukti hasil dari laboratorium.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News