China Denda Ford 336 Miliar, Saling Balas Perang Dagang?

China Denda Ford 336 Miliar, Saling Balas Perang Dagang? - GenPI.co
China baru saja mendenda Perusahaan Ford senilai 162,8 juta yuan atau sekitar Rp336 miliar, karena melanggar undang-undang anti monopoli (foto: Istimewa)

GenPI.co— Perang dagang antara Amerika Serikat dengan China nampaknya semakin memanas. 

China baru saja mendenda Perusahaan Ford senilai 162,8 juta yuan atau sekitar Rp336 miliar, karena melanggar undang-undang anti monopoli.

Hal tersebut diduga merupakan balasan ke AS yang memasukkan raksasa teknologi China, Huawei ke dalam daftar hitam perdagangan. 

Baca juga:

Facebook Cabut Aplikasi dari Gawai Huawei

Buntut Huawei, Tiongkok Akan Selidiki Perusahaan AS FedEx

Diperkirakan China juga akan mengambil langkah dengan meningkatkan kekhawatiran di antara perusahaan-perusahaan AS yang menjadi sasaran.

Berdasarkan rilis di webnya, Administrasi Negara untuk Pengaturan Pasar (SAMR) bahwa usaha patungan Ford dengan Chongqing Changan Automobile Co, Changan Ford, telah melanggar hukum yang menetapkan harga jual kembali minimum untuk mobil-mobilnya di Chongqing sejak 2013.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya