"Aturan PPKM harus ditaati. Apalagi saat ini OKU masuk zona merah Covid-19,” ujarnya.
Terkait tempat hiburan malam yang beroperasi hingga subuh pada masa PPKM tersebut, dia menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Jika memang harus ditutup, maka kepolisian akan melakukan penutupan usaha tersebut,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: PPKM di Kota Semarang Turun Level, Aktivitas Warga Dilonggarkan
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News