Hore! Zona Merah DKI Jakarta Sisa Dikit, Ini Daftarnya

Hore! Zona Merah DKI Jakarta Sisa Dikit, Ini Daftarnya - GenPI.co
Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu (4/7/2021). (FOTO: ANTARA/Muhammad Adimaja/aww)

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan zona merah di Ibu Kota hingga saat ini hanya tersisa di tiga rukun tetangga (RT) menyusul turunnya kasus aktif dan kasus positif Covid-19.

"Zona merah tinggal tiga RT, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kembali oranye dan pada akhirnya sampai hijau," kata Ahmad Riza Patria, Rabu, 18 Agustus 2021.

Menurut Ahmad Riza Patria, untuk tiga RT yang masih masuk zona merah itu, akan diawasi perkembangannya oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mempercepat penanganannya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Jawa dan Bali Titik-titik Zona Merah Semua

"Tentu di setiap RT/RW ada satgas yang fokus memantau, mengawasi dan memastikan agar percepatan dari zona merah ke oranye, kuning sampai hijau," katanya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang diunggah melalui laman corona.jakarta.go.id, yang diakses pada Rabu ini, tiga RT itu berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

BACA JUGA:  Selamat, DKI Jakarta Tingkat Keterpaparan di Bawah 10 Persen

Rinciannya, di Jakarta Pusat yakni di RT 009/RW 008 Kelurahan Petojo Selatan, kemudian di Jakarta Selatan di Kelurahan Ciganjur RT006/RW006.

Terakhir di Jakarta Timur yakni di RT006/RW003 di Kelurahan Cibubur.

BACA JUGA:  Selamat, DKI Jakarta Capai Herd Immunity

Adapun kriteria zona merah berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021, apabila ada lebih dari 10 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya