Yogyakarta Siapkan Aturan Baru Operasional Wisata

Yogyakarta Siapkan Aturan Baru Operasional Wisata - GenPI.co
Ilustrasi - Kawasan Malioboro sebagai tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta, Selasa (1/6/21). (FOTO: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyusun sejumlah aturan dalam kesiapannya membuka kegiatan pariwisata ketika PPKM nantinya dilonggarkan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya telah mengundang seluruh pelaku wisata dan telah memberikan masukan mengenai rencana ini.

“Supaya menjadi kesepakatan dan komitmen bersama agar nantinya bisa dilakukan dengan optimal,” katanya di Yogyakarta, Rabu (18/8).

BACA JUGA:  Duh, Jumlah Pasien Positif Covid di Yogyakarta Capai 1.300 Orang

Heroe mengatakan aturan dan tata kelola pariwisata tersebut disusun berdasarkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Di antaranya adalah kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksin hingga surat bebas Covid-19 baik melalui tes PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan luar daerah.

BACA JUGA:  Perayaan HUT RI ke-76, Satgas Yogya: Lebih Baik Santuni Warga

Heroe mengungkapkan aturan yang sudah berlaku secara nasional kemudian diturunkan menjadi aturan yang lebih detail.

Aturan yang detail itu di antaranya menerapkan one gate system untuk wisatawan yang datang menggunakan bus pariwisata.

BACA JUGA:  Unik, Yogyakarta Kenalkan Gelang Vaksinasi Covid-19

Heroe mengatakan rencananya seluruh bus pariwisata diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan terlebih dulu untuk dilakukan pemeriksaan kartu vaksin dan hasil tes Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya