Kinerja KKP Top, Ratusan Miliar Rupiah Diselamatkan

Kinerja KKP Top, Ratusan Miliar Rupiah Diselamatkan - GenPI.co
Penyelamatan Benih Lobster oleh KKP dan aparat keamanan. Foto: Dok. KKP

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memerangi penyelundupan benur demi melindungi budi daya lobster dalam negeri.

Hal itu merupakan upaya perwujudan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan pemantauan dan pengawasan dilakukan secara ketat.

BACA JUGA:  Menteri KKP Tekankan Arti Penting Terobosan dan Inovasi

Selain itu, melalui Pusat Karantina Ikan (Puskari), BKIPM juga akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku budi daya lobster.

“BKIPM juga memperketat pengawasan jalur di pelabuhan, bandara, dan perbatasan laut,” ujarnya, Rabu (18/8).

BACA JUGA:  KKP Memfasilitasi Pengakuan & Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Rina mengatakan bahwa sinergitas BKIPM dengan TNI-Polri, Bea Cukai, dan aparat lainnya terus ditingkatkan.

Hasilnya terdapat 52 kasus pengagalan penyelundupan benur sejak 23 Desember 2020 hingga 15 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Sambut Kemeriahan HUT ke-76 RI, KKP Gelar Merah Putih Ikan Hias

“Kasus-kasus ini tersebar di 13 lokasi meliputi Jambi, Jawa Timur, Palembang, Banten, Jakarta, Batam, Mataram, Lampung, Kepulauan Riau, Bandung, Pangkal Pinang, Bengkulu, dan Cirebon,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya