Mendadak Luhut Beri Kabar Bahagia, Instruksinya Tegas, Simak!

Mendadak Luhut Beri Kabar Bahagia, Instruksinya Tegas, Simak! - GenPI.co
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Instagram/luhut.pandjaitan

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sektor industri esensial dan domestik bersiap dibuka.

Luhut juga telah memerintahkan kementerian atau lembaga untuk memerhatikan dan memeriksa jenis industri yang bisa dibuka untuk diusulkan.

“Nanti kami dan Kemenperin akan evaluasi," ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat rakor Uji Coba Protokol Kesehatan pada Sektor Industri Esensial dan Domestik selama PPKM, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

BACA JUGA:  Suara Lantang Pengamat Seret Luhut Binsar Pandjaitan

Sementara, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali terdapat 17.833 pemegang izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

Namun, setelah diterbitkannya Surat Edaran Menperin No. 3/2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada masa pandemi Covid-19 ini terdapat 11.976 pemegang IOMKI.

BACA JUGA:  Rochendi Minta Luhut Binsar Pandjaitan Mundur, Ini Alasannya

“Karena tidak menaati protokol kesehatan dan melakukan pelanggaran lainnya,“ jelas Agus.

Di sisi lain, nantinya seluruh perusahaan dan para karyawan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang merupakan acuan prokes oleh Kemenperin dan Kemenkes.

BACA JUGA:  Demokrat Sorot Tajam Ade Armando dan Luhut Binsar Pandjaitan?

“Kemenperin dan Pemda melakukan pengawasan. Perusahaan yang terdaftar telah berkomitmen untuk mengikuti dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya