Polisi Bongkar Sindikat Copet Emak-emak di Jakarta

Polisi Bongkar Sindikat Copet Emak-emak di Jakarta - GenPI.co
Ilustrasi - Tim dari Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan kepolisian saat melakukan sidak masker (Foto: Antaranews Bali/HO-Pemprov Bali/2021)

GenPI.co - Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap komplotan copet emak-emak yang kerap beraksi di tempat keramaian umum di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan petugas kepolisian menangkap sebanyak tiga pelaku emak-emak berinisial YR (45), MW (35) dan RH (45).

Tak hanya itu, polisi juga meringkus dua pelaku lainnya yang diantaranya suami pelaku emak-emak berinisial RJ (31) dan SS (34).

"TKP berpindah-pindah, di mana dia lihat ada keramaian, di sanalah mereka bermain. Di pasar-pasar ataupun mal sekalipun. Mereka sudah 50 kali lebih melakukan aksinya," ujarnya, Kamis 19 Agustus 2021.

Dalam aksinya, para pelaku menyewa mobil rental untuk mencari sasaran korban.

Menurut pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 yakni di Jabotabek.

"Para tersangka diciduk polisi berdasarkan laporan dari seorang korban yang ponselnya dicuri oleh pelaku di Tangerang Selatan. Setelah kejadian, korban melapor pada pihak kepolisian pada Sabtu 14 Agustus 2021," jelasnya.

Pelaku emak-emak tersebut kemudian menjual hasil kejahatan kepada sang suami.

"Kini penadah tengah ditelusuri karena penadah mengaku hanya baru satu kali," ujarnya dilansir dari Ayojakarta.com.

Dari tangan para pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa tas, gawai, barang lainnya hasil curian dan mobil rental.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman sembilan tahun penjara. (*)

BACA JUGA:  Harus Tahu! Ciri-Ciri Copet di Bus, Nggak Nyangka

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya