
Sekolah boleh PTM terbatas kalau sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan.
Kemudian penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News