Kawasan Puncak Akan Berlakukan Ganjil Genap

Kawasan Puncak Akan Berlakukan Ganjil Genap - GenPI.co
Antrian kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor. (FOTO: ANTARA/Ahmad Fikri)

GenPI.co - Kapolres Bogor AKBP Harun memunculkan opsi penerapan sistem nomor ganjil genap kendaraan untuk mengevaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi besok. Kita tambahkan dengan ganjil genap atau mungkin kebijakan lain yang bisa mengurangi kemacetan," kata Harun di Bogor, Minggu (30/8).

Dia tak menampik bahwa peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu terjadi setelah ada penurunan status PPKM Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3.

BACA JUGA:  PPKM Dilonggarkan, Kawasan Puncak Mulai Padat Wisatawan

Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini di Jalur Puncak mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.

"Ini kita sudah antisipasi dengan adanya penurunan level, pasti akan memantik animo masyarakat untuk melepas penat," terang Harun.

BACA JUGA:  Jengkol Tak Bisa Disepelekan, Kandungan Gizinya Lengkap

Namun, Kapolres menegaskan bahwa sektor pariwisata belum dibolehkan beroperasi meski Kabupaten Bogor kini berstatus level 3 PPKM 24-30 Agustus 2021.

Ada pun Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Cisarua dibolehkan buka oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, itu pun hanya Wahana Safari Journey yang mewajibkan pengunjung tetap di mobilnya masing-masing.

BACA JUGA:  JK Kritik Vaksinasi Covid-19, Seret Menkes Budi Gunadi

"TSI dibolehkan beroperasi karena merupakan lembaga konservasi satwa yang membutuhkan biaya belanja pakan satwa dari hasil dari penjualan tiket," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya