Santunan yang diberikan kepada Putri dan Dewi berupa uang sebesar 8 juta rupiah yang berasal dari bantuan Gubernur Jawa Barat, Baznas Provinsi Jabar juga PT Eigerindo MPI.
Jabar Quick Response juga akan terus melakukan pendampingan kesehatan apabila diperlukan pada saat Putri dan Dewi melakukan pengobatan dan pemeriksaan di RSHS Kota Bandung.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Cinunuk juga seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Garut yang telah sigap memberikan perhatian,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Baru 2 Hari Belajar Tatap Muka, Klaster Ponpes Muncul di Garut
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News