
Arif menyebut pelanggaran juga terjadi di ruang-ruang publik yang digunakan warga untuk olahraga.
Menurut dia, hingga saat ini sebagian masyarakat masih belum memahami batasan-batasan pelonggaran yang diberikan pemerintah.
"Beberapa yang sebenarnya belum boleh dibuka tetapi mereka sudah buka, misalnya senam dan tempat fitnes," ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Kepala Dinas Pemerintah Surakarta Diteror, Pelaku Meminta Uang
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News