Jateng dan Yogyakarta Raih Penghargaan TLHP Kemendagri

Jateng dan Yogyakarta Raih Penghargaan TLHP Kemendagri - GenPI.co
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.

"Ini kaitannya dengan governance dan ini komitmen saja. Yang keren itu adalah dinas-dinas dan OPD yang dengan cepat menyelesaikan setiap laporan dan itu sudah terinternalisasi. Kalau ada catatan dari Kemendagri, mereka cepat menyelesaikan," ucapnya.

Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan wakti 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan.

BACA JUGA:  Masih PPKM Level 4, Gunungkidul Antisipasi Wisatawan dari Jateng

Dan di Jateng, Ganjar, selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat.

"Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya.

BACA JUGA:  Sejumlah Daerah di Jateng Turun Level PPKM, Pelonggaran Diberikan

Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus.

Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya.

BACA JUGA:  Muncul Sayembara Mural di Jogja, Polda DIY Peringatkan Pidana

"Sistem itu bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terimakasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," kata Gubernur Ganjar Pranowo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya