MUI Minta Masyarakat Tak Pilih-pilih Vaksin Covid-19

MUI Minta Masyarakat Tak Pilih-pilih Vaksin Covid-19 - GenPI.co
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin covid-19 (Foto: JPNN/Ricardo)

GenPI.co - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF meminta masyarakat untuk tidak ragu, apalagi memilih-milih jenis vaksin.

Sebab, semua vaksin yang beredar di Indonesia dipastikan diperbolehkan digunakan untuk umat Islam.

"(Vaksin) yang haram menjadi boleh karena keadaan darurat, apalagi yang halal sudah pasti boleh," kata Hasanuddin kepada GenPI.co, Rabu (8/9/2021).

BACA JUGA:  Jelang World Superbike, Jokowi Targetkan 70% Vaksinasi Selesai

Hasanuddin mengatakan, fatwa yang ada soal vaksin bukan untuk dipilih-pilih.

Sebab, pada dasarnya semua itu boleh digunakan karena mendesak dan darurat.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Dapat Rezeki, Uang yang Lama Ditunggu Nongol

"Enggak perlu pilah-pilih. Mana yang ada, pakai," katanya.

Hasanuddin mengatakan, MUI terus melakukan sosialisasi soal halal-haram vaksin tersebut.

BACA JUGA:  Resep Tahu Cabai Garam, Rasanya Mantap!

Di dalam komisi dakwah misalnya, tentu para dai-dai yang ada terus menyosialisasikan hal tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya