Imbas Pembakaran Mimbar Masjid, Aziz Yanuar Singgung Hukum Islam

Imbas Pembakaran Mimbar Masjid, Aziz Yanuar Singgung Hukum Islam - GenPI.co
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar. Foto : GenPI.co

GenPI.co - Eks Sekretaris DPP FPI Aziz Yanuar meradang terhadap pemuda yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar.

Pelaku berinisial KB itu membakar mimbar masjid diduga karena sakit hati.

"Katanya sakit hati. Sakit hati kenapa? Kaya penguasa," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Minggu (26/9).

BACA JUGA:  Terjadi Pembakaran Mimbar Masjid, Jusuf Kalla Buka Suara

Menurut alumnus dari Universitas Pancasila itu, pelaku harus dihukum secara adil. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dalam Islam disebut takzir," jelasnya.

BACA JUGA:  Mahfud Turun Tangan Kasus Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

Dia meminta kepolisian untuk segera mendalami dengan serius motif sesungguhnya dan siapa dalang di baliknya.

"Supaya pelaku jera, tidak baperan lagi, dan ngawur," tegasnya.

Terlebih, dugaan sementara karena sakit hati. Menurutnya, hal itu janggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya